Jelang Akhir Tahun, Transaksi Crypto hingga 2025 Tembus Angka Segini
Crypto |
CariUang - Sejumlah aplikasi trading crypto mencatat pertumbuhan cukup positif di Indonesia sepanjang tahun 2024. Peningkatan yang berlangsung terlihat dari volume perdagangan, jumlah pengunduhan hingga pengembangan produk inovasi.
Hal serupa juga dipertegas oleh Chief Marketing Officer PINTU yakni Timothius Martin yang menyatakan bahwa crypto di Indonesia mengalami pertumbuhan sangat pesat.
Baca Juga: Pendiri Dogecoin Sebut 5 Kripto Ini Tempati Posisi Teratas, Ethereum Masuk?
“Tahun 2024 menjadi tahun luar biasa bagi seluruh pelaku industri crypto, termasuk PINTU, dengan berbagai pencapaian signifikan. Salah satu pencapaian utama adalah PINTU menjadi aplikasi crypto dengan produk dan fitur paling lengkap di Indonesia. Saat ini, pengguna dapat memanfaatkan berbagai produk kami, seperti Pintu, Pintu Web3 Wallet, Pintu Pro, Pintu Pro Web, dan Pintu Pro Futures.” ujarnya Jumat, (20/12).
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor salah satunya yaitu peningkatan produk-produk inovasi.
“Dengan hadirnya produk-produk inovatif ini, performa perusahaan meningkat signifikan. Volume perdagangan dan jumlah pengunduh tumbuh hampir 300% secara year-on-year (yoy). Saat ini, aplikasi PINTU telah diunduh lebih dari 9 juta kali. Selain itu, jumlah aset crypto yang tersedia untuk diperdagangkan mencapai 320 jenis dan akan terus bertambah.” sambungnya.
Di samping itu, Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) mencatat data transaksi masuk mencapai Rp475,13 triliun sepanjang Januari - Oktober 2024.
Baca juga: Game Boinker Telegram Bagikan Airdrop, Begini Loh Cara Mendapatkannya Biar Cepet
Pertumbuhan yang terjadi juga tidak dapat dilepaskan dari peran serta regulasi hukum. Berkat kepatuhan dan ketaatan regulasi itulah yang membuat masyarakat memilih menggunakan crypto sebagai investasi.
“Pertumbuhan positif industri crypto di Indonesia tidak terlepas dari peran regulator yang memberikan kepastian hukum dalam perdagangan aset crypto. Kami selalu mematuhi regulasi yang berlaku, dengan mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti dan terdaftar sebagai anggota bursa crypto CFX. Hal ini menegaskan komitmen kami untuk menjadi perusahaan crypto terdepan, baik dalam inovasi maupun kepatuhan terhadap regulasi,” jelas Timo.
Disclaimer
Konten yang disajikan hanya bersifat memberikan informasi ataupun edukasi kepada pembaca setia. Penulisan ini bukan bermaksud mengajak investasi aset digital ataupun trading. Pihak penyedia konten tidak terlibat dalam perdagangan aset digital manapun.
Jika terdapat resiko kerugian yang terjadi pada pembaca bukan menjadi tanggung jawab pihak Kami. Agar terhindar dari kerugian, pastikan membaca informasi seputar trading lainnya di website Kami