Bikin Orang Rugi, Polisi India Amankan 4 Penipuan Crypto

 

Penipuan menggunakan platform
Penipuan menggunakan platform

CariUang - Polisi India baru-baru ini telah resmi menangkap 4 orang yang melakukan penipuan perdagangan crypto menggunakan platform bodong. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar USD 90.000.

Menurut informasi dari sejumlah media lokal, penipuan tersebut bekerja dengan menargetkan investor pemula. Mereka mengaku sebagai perwakilan dari platform jual beli crypto palsu yang bernama GBE Crypto Trading Company. 

Baca Juga: Transaksi Kripto Tembus Rp 344 Triliun, Benarkah Bukti Peningkatan?

Perusahaan tersebut juga telah mempunyai koneksi pialang daring sehingga muncul jika mencari perusahaan jual beli crypto. Platform tersebut dioprasionalkan dengan memanfaatkan keberadaan WhatsApp dan telegram. 

Untuk melancarkan aksinya, sejumlah pelaku juga mencantumkan nomor layanan VPN. Polisi India juga mengungkapkan bahwa perdagangan tersebut juga turut menggunakan domain terdaftar platform jual beli crypto sah. 

Inspektur Polisi Balangir yakni Rishikesh Khilari mengungkapkan bahwa kini pihaknya telah melakukan pembekukan terhadap 60 rekening bank terkait dengan tindak pidanan penipuan tersebut. 

Baca Juga: Tak Banyak yang Tau, Begini Cara Membuat Trading Plan!

Sejumlah penipuan yang ada biasanya menyamarkan bursa crypto dengan nama DYFINEX. India memang sedari awal kerap menjadi target penipuan lantaran negara tersebut minim peraturan dan kesadaran terhadap mata uang crypto. 

Hal inilah yang membuat masyarakat India rentan terkena penipuan akibat tergiur promosi. Untuk mencegah hal tersebut, trader bisa menggunakan media internet sebagai bentuk literasi terkait mata uang crypto. 

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar