Basnaz Jatim Bantu UMKM Bebas dari Jeratan Rentenir, Ini Tujuannya
Ilustrasi pemberian jaminan |
CariUang - Baznas Jatim memberikan bantuan kepada pelaku UMKM yang terjerat rentenir dengan suku bunga tinggi.
“Tujuan dari program ini yaitu mendukung para pelaku usaha mikro, khususnya pedagang kecil dan Pedagang Kaki Lima (PKL), agar terbebas dari jeratan rentenir dengan pinjaman berbunga tinggi,” ujar Ketua BAZNAS Jatim KH Ali Maschan Moesa.
Baca Juga: Berkah PON XXI Sumut, UMKM Raup Untung 1 Milyar
Kiai Ali Maschan menambahkan skema bantuan modal ini dijalankan secara bertahap dengan sistem Qordl Al Hasan, seperti yang diterapkan di Banyuwangi, di mana modal diberikan tanpa bunga.
Kiai Ali Maschan menyebutkan bahwa bantuan ini akan dilaksanakan bertahap. Tahapan pertama sejumlah Mustahik menerima modal sekitar Rp 750.900 dan membayar angsuran selama 75 hari sekitar Rp 10.000.
"Setelah melunasi angsuran, mereka berhak mendapatkan tambahan modal hingga mencapai Rp 1.250.000 pada tahap akhir," ujarnya.
Ketika seluruh angsuran selesai, modal tersebut dihibahkan kepada mustahik untuk memperkuat usahanya
Saat cicilan telah selesai selanjutnya modal tersebut akan dihibahkan untuk memperkuat UMKM.
Di Ngawi contohnya, daerah tersebut sudah menerapkan kredit super mikro tanpa jaminan dengan nominal pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
Di Tulungagung juga menawarkan bantuan modal serupa. Jumlah bantuan pertama yang diberikan sekitar Rp 1.500.000 per Mustahik.
Baca Juga: Cara Mengatur Uang Gaji 2 Bulan dengan Bijak, Jangan Sampai Salah Langkah
Tahapan berikutnya membuat Mustahik Nisa memilih pinjaman yang akan diajukan.
Sebenarnya program ini sudah ada sejak tahun 2019. Bahkan pihaknya telah menyalurkan bantuan sekitar RP 706.250.000 kepada 665 muthaik.
Program yang direncanakan tidak hanya memberikan bantuan modal tapi juga melatih infak dan sedekah.