Bappebti Berikan Lisensi Penuh Terhadap Tokocrypto, Ada Apa Sebenarnya?

 

Crypto
Cryptocurrency 

CariUang - Bappebti ( Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) memberikan lisensi penuh terhadap bursa crypto di Indonesia yakni Tokocrypto. Berkat lisensi tersebut kini Tokocrypto bisa melakukan perdagangan aset secara fisik. 

Kemunculan lisensi ini membuat Tokocrypto memastikan bahwa telah memenuhi dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Kabar membahagiakan tersebut juga dibagikan oleh Tokocrypto kemarin. 

Lisensi yang diberikan juga dapat dijadikan sebagai salah satu bukti bahwa Tokocrypto seirus dalam mengikuti regulasi. Tokocrypto ini beroperasi sejak tahun 2014. Namun secara menyeluruh Bappebti menjelaskan bahwa bursa crypto harus punya lisensi penuh agar bisa beroperasi. 

Baca Juga: Bybit jadi Aplikasi Kripto Terbaik Tahun 2024, Apa Saja Alasanya?

Tahun 2023, Tokocrypto telah menguasai sekitar 43% pangsa antara 3 kripto terbesar. Pesaing utama yang dihadapi oleh Tokocrypto yakni Indodax yang memegang sekitar 42% pangsa. 

Bursa crypto ini juga mendapatkan dukungan dari binance yang menjadi salah satu bursa terbesar di dunia. Sejak pandemi tepatnya tahun 2020, Binance mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan investasi terhadap Tokocrypto. 

Tak sampai di situ saja, baru-baru ini Binance menyebutkan bahwa Tokocrypto merupakan bagian anak perusahaan milik Mereka. 

Yudhoyono Rawis selaku CEO Tokocrypto mengungkapkan bahwa perusahaan ketiga yang dipimpin berhasil mendapatkan lisensi. 

Baca Juga: Daftar Coin Baru Listing yang Dapat Dibeli pada Tahun 2024, Ternyata Ada Jenis Ini

“Ini adalah bagian penting dari strategi kami membangun fondasi yang kuat dalam ekosistem kripto di Indonesia. Selain itu, lisensi ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna,” ungkap Rawis.

Disclaimer

Setiap tindakan investasi atau trading yang dilakukan bukan menjadi tanggung jawab pihak Kami. Semua keputusan berada di tangan masing-masing individu. Jika terdapat kerugian ataupun keuntungan, pihak Kami tidak bertanggung jawab. Perbanyak literasi untuk mencegah kerugian dalam trading. 

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar