Negeri, Pria di Bandung Bobol Akun Crypto hingga Gasak Keuntungan 311 Juta

 

Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan

CariUang - Seorang pria asal Bandung tega membobol akun crypto dengan mengambil keuntungan sekitar 311 juta. Pelaku yakni FA saat ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polda metro jaya. 

Kasus ini bermula saat korban kehilangan ponselnya yang di dalamnya terdapat akun crypto. Tak berselang lama, korban mendapatkan pesan bahwa crypto miliknya telah raib begitu saja. 

Baca Juga: Tertarik jadi Milyader? Ini 5 Altcoin yang Berpotensi Naik di Tahun 2025

"Akun crypto korban telah diakses melalui perangkat lain. Akun crypto tersebut berada di handphone korban yang telah hilang," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari Jawa Pos Sabtu (31/8). 

Pelaku melakukan penarikan crypto milik korban dan mengirimkannya ke akun miliknya sendiri.

 Atas hal tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. 

Kepada polisi FA mengakui perbuatannya yang telah membobol crypto korban secara ilegal. Hal ini bermula kala dirinya membeli hp second dari marketplace. 

Saat dicek ternyata terdapat akun crypto yang masih nyangkut pada hp second tersebut. 

Baca Juga: Prediksi Harga Crypto Hari Ini, Serentak di Zona Merona

Karena perbuatannya kini FA resmi ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. FA terancam terjerat pidana dengan pasal 30 ayat (1) Jo pasal 46 ayat (1) atau pasal 32 ayat (1) Jo pasal 48 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar