Menakjubkan, Dubai Resmi Gunakan Crypto Sebagai Alat Pembayaran Karyawan

 

Dubai
Dubai

CariUang - Setelah banyak negara mengakui keberadaan crypto. Kini Dubai juga turut melakukan hal serupa. Negara tersebut kini telah mengakui keabsahan crypto sebagai alat pembayaran sesuai anjuran. 

Kebijakan ini muncul usai adanya gugatan dari karyawan yang mengatakan bahwa gaji belum dibayarkan dan pemutusan hubungan kerja bersifat salah. 

Keputusan Dubai yang mengakui keabsahan crypto dan menjadikannya sebagai alat transaksi sah turut menyita perhatian publik. Bahkan salah satu pengacara crypto ternama yakni Iriana Heaver. 

Dirinya mengungkapkan bahwa putusan tersebut sudah sangat baik. 

"Keputusan ini mengakui realitas ekonomi ketenagakerjaan yang terus berkembang dalam ekonomi Web3 di Dubai,” kata Heaver, dikutip dari Coinmarketcap, Minggu (18/8/2024).

Menurut Heaver, keputusan tersebut sesuai dengan penerapan ruang kerja yang inovatif.

Sebelumnya, Ripple selaku petinggi Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) telah resmi mengungkapkan crypto sebagai alat pembayaran yang sah. 

“Pengakuan ini mulai berlaku sejak tanggal Pemberitahuan ini dan tetap berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ripple, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (8/11/2023).

Di negara tersebut terdapat mata uang crypto yang diakui diantaranya BTC), ether (ETH), litecoin (LTC), toncoin (TON), dan XRP.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar