Kraken Mendadak digugat, Ada Apa Sebenarnya?
Kraken |
CariUang - Bursa Crypto terkemuka yakni Kraken harus menelan pil pahit usai muncul gugatan dari SEC atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Pada November lalu sebenarnya Kraken telah meminta SEC untuk melakukan pembatalan atas laporan yang dilayangkan.
Laporan itu muncul usai Kraken sedang mengumpulkan dana untuk putaran terkahir.
Baca Juga: Exchange Crypto Terbaik di Dunia, Tertarik Mencoba?
“SEC secara masuk akal menuduh bahwa setidaknya beberapa transaksi mata uang kripto yang difasilitasi Kraken di jaringannya merupakan kontrak investasi, dan karenanya merupakan sekuritas, dan karenanya tunduk pada undang-undang sekuritas,” tulis Hakim Distrik AS William H. Orrick, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Bos Kripto Sebut Harga Bitcoin Berpotensi Sentuh Angka 1 Milyar Lagi, Kok Bisa?
Hakim SEC mengungkap bahwa Kraken menjadi bursa kripto yang tidak jelas dan sering membingungkan. Jubir SEC mengungkap bahwa hal tersebut dilakukan untuk identifikasi kerangka kerja yang telah berlaku.
"Investor dalam aset kripto yang ditawarkan atau dijual sebagai sekuritas harus mendapatkan perlindungan yang sama seperti investor dalam sekuritas lain, bahkan ketika diperdagangkan menggunakan perantara," kata juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan.
SEC sendiri juga beranggapan bahwa bursa token digital harus tunduk dan patuh pada pengawasan. Namun hingga berita ini dimuat Kraken masih bisa digunakan seperti biasa sehingga bisa dipastikan belum ada dampak signifikan.