Diawasi BAPPEBTI, Indonesia Berpeluang jadi Raja Kripto di Asia

 

Mata uang kripto
Mata uang kripto

CariUang - Indonesia digandang-gadang bakal menjadi negara pertama yang mengoperasikan bursa kripto. BAPPEBTI menuturkan bahwa wacana tersebut telah memasuki penyempurnaan regulasi oleh menteri terkait. 

Hal ini membuat publik hingga sejumlah tokoh beranggapan bahwa kedepannya Indonesia berpeluang menjadi pusat kripto di Asia. Kepala BAPPEBTI menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan evaluasi regulasi untuk mengetahui perkembangan dan pertumbuhan kripto. 

Baca Juga: 99 Orang diringkus Polisi Filipina, Ternyata Ini Penyebabnya!

“Kita ingin melihat apakah regulasi dan roadmap yang ada saat ini sudah sesuai, serta mampu mendorong potensi kripto yang luar biasa di Indonesia,” jelas Kasan dalam Economic Prospective 2025 by B-Universe di Jakarta, pada Senin (26/8/24).

Mata uang kripto sendiri muali diakui di Indonesia sejak tahun 2018. Meskipun begitu kripto tidak dinobatkan sebagai alat pembayaran yang sah. Di Indonesia hanya rupiah yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran sah. 

Tahun depan atau 2025 kedepannya kripto akan dialihkan pengawasannya ke badan otoritas jasa keuangan atau OJK. 

Baca Juga: Australia Jatuhi Dakwaan Terhadap Bursa Crypto Kraken, Ada Apa?

"Kami di Bappebti terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan transisi pengawasan ini berjalan mulus, tanpa ada guncangan yang bisa merugikan industri maupun investor,” kata Kasan.

Kesan juga mengungkapkan bahwa dirinyalah berahrap proses pengalihan pengawasan tersebut berjalan dengan lancar. 

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar