Cegah Pencucian Uang, China Perketat Pengawasan Transaksi Crypto
Mata uang crypto |
CariUang - China baru-baru ini melakukan pemantauan mendalam terhadap aktivitas pencucian uang yang marak terjadi. Hal tersebut telah diungkap resmi oleh pengadilan negara bersangkutan.
Menurut pendapat sejumlah ahli hukum, langkah ini dilakukan oleh China dengan tujuan mengurangi penuntutan transaksi kripto.
Dengan berpedoman pada interprestasi hukum yang telah diluncurkan hari Seni, pemerintah sepakat memakai aset virtual untuk transfer atau konversi hasil kejahatan oleh kalangan tertentu. Aturan ini telah disahkan oleh pengadilan negeri China oleh Mahkamah Rakyat Agung.
“Interpretasi hukum pengadilan tinggi tersebut meningkatkan risiko hukum yang dihadapi oleh investor mata uang kripto China daratan saat melakukan perdagangan, tulis Shao Shiwei, seorang pengacara di Firma Hukum Mankun yang berbasis di Shanghai,” dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (23/8/2024)
Shiwei juga menuturkan bahwa hal tersebut membuat pedagang USTD lebih sulit untuk melakukan operasional bahkan hanya untuk transaksi mata uang kripto.
Tidak hanya itu saja, Shao juga mengatakan bahwa penjahat kriminal akan ditahan dengan tudingan pencuci uang.
"Investor kripto di daratan China harus lebih berhati-hati untuk menghindari keterlibatan secara tidak sengaja dalam pencucian uang dan kegiatan ilegal lainnya," tambahnya