Australia Jatuhi Dakwaan Terhadap Bursa Crypto Kraken, Ada Apa?
Peta Australia |
CariUang - Pengadilan federal Australia baru-baru ini mendatangi dakwaaan terhadap bursa crypto lantaran dianggap melanggar undang-undang yang berlaku. Hal tersebut diajukan dalam laporan Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC).
Undang-undang yang berlaku mengharuskan produk Keuangan mengetahui pasar sasaran sebelum beredar secara luas.
Baca Juga: Mengenal ATM Bitcoin, Apa Saja Manfaatnya?
"Sejak 5 Oktober 2021, produk perpanjangan margin Bit Trade telah tersedia bagi pelanggan yang berdagang di bursa Kraken tanpa penentuan pasar sasaran, sebagaimana diwajibkan oleh hukum," tegas ASIC dikutip dari laman Coindesk, Minggu (25/8/2024)
Sebelumnya pihak hakim menemukan bahwa ada kewajiban membayar aset digital sebab ada hutang yang ditangguhkan.
"Secara keseluruhan, kami kecewa dengan putusan ini, tapi kami siap dan bersedia untuk mematuhi keputusan pengadilan," ujar juru bicara Kraken.
Juru bicara Kraken juga menjelaskan bahwa Kraken tunduk terhadap pengadilan. Hanya saja memang tidak ada pemberitahuan saat ada perluasan mata uang crypto lainnya.
"Pengadilan menemukan bahwa penawaran Margin Kraken tunduk pada serangkaian peraturan ketika kami memperluas mata uang fiat kepada klien, tetapi tidak ketika kami memperluas mata uang kripto kepada klien," ungkapnya.
"Ini adalah posisi yang tidak memuaskan bagi investor Australia. Meskipun kami lebih suka hal itu dilakukan melalui reformasi legislatif daripada uji kasus, setidaknya kami sekarang memiliki kejelasan dari Pengadilan sehubungan dengan penawaran Margin kami, dan akan bergerak cepat untuk mematuhi dan terus melayani pelanggan kami," tegasnya.
Baca Juga: Cara Mengamankan Dompet MetaMask, Terbukti Efektif!
ASIC telah mengeluarkan ultimatum bahwa keduanya diberi waktu 1 Minggu untuk melakukan penyelesaian dan menyetujui deklarasi.
"Ini adalah hasil yang signifikan bagi ASIC yang melibatkan perusahaan kripto global besar," kata Sarah Court, Wakil Ketua ASIC.