Pelaku Penculikan Bocah di Jakarta Terungkap: Ternyata Orang Terdekat

 

Ilustrasi  penculikan
Ilustrasi penculikan 

CariUang - Seorang ibu di Jakarta Pusat TA (32) terpaksa menculik anak kandungnya sendiri dari sang suami dengan alasan rindu. Namun kasus ini berhasil diselesaikan dengan kekeluargaan atau damai. 

Dugaan penculikan anak tersebut muncul pada hari Jumat lalu saat korban bermain ke rumah tetangganya saat sang ayah pergi ke pasar. Mendapati anaknya hilang Sanga ayah kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Johar Baru Jumat, (28/6).

Ayah korban (RA) menjelaskan bahwa dugaan penculikan tersebut terjadi usai mendapatkan pengaduan dari tetangganya. Bahkan dirinya juga sempat mengecek CCTV yang memperlihatkan korban dibawa oleh sejoli. 

Baca Juga: Digadang-gadang Gagal, Jokowi Gencar Cari Investor Buat Food Estate

"Iya benar, anak saya diduga diculik. Kalau dari rekaman CCTV, anak saya dibawa oleh pria dan wanita dengan motor bernomor polisi B-3900-ETZ," ucap RA dilansir dari DetikNews Senin, (1/7).

Tak berselang lama korban dikembalikan kepada sang ayah. Hal ini turut dibenarkan oleh RA. 

"Case closed. Anak sudah kembali," kata RA.

RA juga menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan kedua belah pihak telah berdamai. 

"Iya, diselesaikan secara kekeluargaan," jawabnya singkat.

Sebelumnya polisi telah mengamankan dua sejoli yang mana terdapat ibu kandung korban. Bocah 4 tahun tersebut diambil oleh ibu kandungnya dengan menggunakan motor. 

Baca Juga: Bisnis Jual Beli Mobil Bekas Menurun, Ini Kondisinya Sekarang

"Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, dilansir dari DetikNews, Senin (1/7). 

Berbekal pelat motor dan rekaman CCTV pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku. Kepada pihak kepolisian pelaku mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa melakukan hal tersebut dengan alasan rindu. 

"Karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian," ujar AKBP Chandra.

Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya dan ayah korban bercerai dan telah memiliki keluarga masing-masing. Keduanya sepakat untuk mengasuh korban secara bergantian, namun beberapa waktu belakangan pelaku mengungkapkan bahwa kesulitan bertemu korban. 

Kini kasus tersebut berakhir damai lantaran kedua belah pihak mengaku sepakat mengasuh korban secara bergantian. 

"Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP (32), kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA (32)," tandasnya. 

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar