Siap-siap CHT Naik, Merk Rokok Ini Diprediksi Melambung

 

Rokok
Ilustrasi rokok

CariUang - Baru-baru ini pemerintah dikabarkan bakal menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) Hal ini membuat beberapa merk rokok seperti Malboro hingga Sampoerna diprediksi mengalami kenaikan harga. 

DPR sendiri telah memberikan Izin terkait dengan kenaikan CHT pada tahun 2025 atau masa pertama kepemimpinan presiden Prabowo Subianto. Andreas Eddy Susetyo yang merupakan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP menjelaskan bahwa pihaknya bakal membahas CHT usai Jokowi menyerahkan nota keuangan Agustus mendatang. 

Baca Juga: Shopee Bantu Masyarakat Atasi Daya Saing, Begini Perjalanannya!

“Setelah Presiden menyampaikan nota APBN, itu baru akan kita bahas, termasuk rencana pemerintah mau menaikkan berapa,” ujarnya usai rapat kerja bersama dengan pemerintah pada pekan lalu seperti yang dilansir dari Bisnis, Kamis (20/6).

Namun kenaikan tersebut masih harus dipertimbangkan dengan melihat daya beli dan juga nilai kesehatan di kalangan masyarakat. Kenaikan harga rokok ini diharapakan mampu mengurangi prevalensi di RI.

Menurutnya penetapan CHT harus melihat kalangan menengah. 

Baca Juga: Apa Itu Gestun Akulaku, Cara Cerdas Cairkan Limit Paylater Jadi Uang Tunai!

“Tapi yang menengah ini yang perlu kita nanti lihat. Kami sudah sampaikan ke pemerintah bahwa ini harus betul-betul diperhatikan,” ujar Andreas.

Di samping itu Direktur Jendral Bea dan Cukai yakni Askolani mengungkapkan bahwa tarif ini ditetapkan mulai akhir tahun. Bahkan penetapan tarif tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari DPR. 

“Kami sudah dapat approval [dari DPR] untuk menyesuaikan tarif cukainya 2025 intensifikasi,” ujarnya kepada wartawan

Sebelum itu pemerintah telah menetapkan CHT tembakau sebesar 10% untuk tahun 2023 hingga sekarang. Namun sepertinya CHT masih menjadi penyumbang komoditas utama kas negara. 

Tercatat hingga bulan lalu tembakau telah memberikan kontribusi sebanyak 74,2% triliun. 

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar