Bikin Orang Ketar-ketir, Ini Sosok Pendiri Aplikasi Temu

Tampilan aplikasi temu
Tampilan aplikasi Temu

 CariUang - Belakangan ini muncul aplikasi yang diklaim mampu membuat UMKM merosot. Aplikasi dari China ini sering disebut dengan julukan Temu. Kabarnya aplikasi Temu jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan Tik Tok Shop. 

Pasalnya aplikasi tersebut mampu menghubungkan pembeli langsung dengan pabriknya sehingga membuat harga jauh lebih murah. Dalam model e-commerce seperti ini tidak lagi dibutuhkan perantara distributor ataupun reseller. 

Sebenarnya Temu sudah muncul sejak pandemi lalu dan telah menyebar hingga berbagai negara. Temu diluncurkan oleh perusahaan PDD Holding. 

Pemilik dari perusahaan tersebut merupakan konglomerat terkaya di dunia yakni Colin Huang. Awalnya Huang sempat menjadi pemimpin perusahaan sebelum pada akhirnya memilih mundur di tahun 2021. 

Baca Juga: Menakjubkan, Elon Musk Bakal Jajal Bisnis Taksi Online dengan Nama Ini!

Kendati tidak menjabat lagi, dirinya masih mempunyai saham di perusahaan tersebut. Berkat kekayaan yang dimilikinya, Huang dinobatkan sebagai orang terkaya ke 3 di China. 

PDD Holding sebelumnya juga sempat merancang sejumlah game online yakni Xiyoudi dan e-commerce ouku.com. Bisa dikatakan bahwa aplikasi Temu ini merupakan platform ke 3 besutan Huang. 

Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu aplikasi Temu menjadi sorotan oleh pemerintah saat menggelar rapat. Pasalnya kehadiran aplikasi tersebut dinilai mampu mengancam UMKM di Indonesia. 

Dilansir dark Detik, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan bahwa hingga kini aplikasi Temu belum masuk ke Indonesia. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan. 

"Temu itu kan model bisnisnya kan factory to consumer (f to c) itu tidak cocok dengan kebijakan di Indonesia. Itu kan bertentangan dengan PP 29 Tahun 2021. Jadi kalau setiap kegiatan dari factory ke consumer harus ada perantaranya, ada harus distributor. Jadi tidak bisa dari pabrik langsung ke konsumen," ucapnya dilansir dari detikFinance Rabu, (26/6). 

Tidak hanya itu saja, Menteri Koperasi dan UKM yakni Teten Masduki menjelaskan bahwa aplikasi Temu mampu memberikan efek buruk bagi UMKM di Indonesia bahkan berpotensi mengurangi lapangan pekerjaan. 

Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM Fiki Satari menjelaskan bahwa aplikasi Temu harusnya tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. 

Baca Juga: Optimalkan Indofarma, Eric Tohir Buat Tim Khusus

"Harus ditolak. Jadi sebenarnya secara regulasi ini sulit untuk beroperasi. Ada PP nomor 29 Tahun 2002 tentang Larangan Penggabungan KBLI 47, bisa juga yang kita revisi Permendag nomor 31 2023, Pengawasan Pelaku Usaha Sistem Elektronik, ada cross border langsung jadi tidak boleh," ucap Fiki, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar